ditanah air kita fenomena hobi beribadah di kuburan-kuburan orang sholeh itu hal yg biasa, dan para peramai hobi ini rata-rata dari kaum yang mengaku pengikut setia mazhab Imam Syafi'i. mereka juga berlomba-lomba meninggikan bangunan kuburan-kuburan orang soleh, yang ternyata semua ini sangat bertentangan dengan ajaran dan petunjuk Imam Syafi'i. sudah terlalu banyak dalil yang menunjukkan larangan yang berkaitan dengan kuburan, namun dilanggar oleh sebagian kaum muslimin. Rasulullah melarang salat ke kuburan (HR. Muslim: 927), sementara mereka salat di kuburan. Rasulullah melarang menjadikan kuburan sebagai masjid-masjid (HR Muslim: 532), sementara mereka membangun di atas kuburan masjid-masjid yang mereka namakan dengan masyaahid yang menyaingi rumah-rumah Allah. Rasulullah melarang menyalakan lampu di atas kuburan (HR. Ahmad: 2030, Abu Dawud: 2336, Tirmidzi: 320), sedangkan mereka mewakafkan harta mereka untuk penyalah-lentara di atas kuburan. Rasulullah melarang kuburan dijadikan 'ied (tempat perayaan), (HR. Abu Dawud: 2044), sementara mereka menjadikan kuburan-kuburan tempat perayaan dan tempat-tempat ibadah mereka berkumpul di kuburan sebagaimana mereka berkumpul pada saat 'ied, atau bahkan lebih banyak. Na'udzubillahimindaalikk, semoga Allah lindungi kita semua dari kesesatan Ahlul Bid'ah yang merajalela. Wallahu a'lam bisshhawwaab dikutip dari buku "Ajaran Madzhab Imam Syafi'i yg ditinggalkan sebagian pengikutnya, karya Ust. Firanda Hafidzhahullah". #fyp #salafi #ahlusunnah